Ajum (37) dan Rian (28) menjadi pelaku pembunuhan terhadap Iwan Irawan (58) yang hendak menjemput putrinya di Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Mereka tidak hanya membunuh korban, tetapi juga mengambil motor korban dan menjualnya. Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, “Kemudian sepeda motor korban diambil oleh AJ, yang kemudian kendaraan tersebut dijual.”
Ajum menjual motor korban kepada saudaranya di daerah Cianjur dengan harga Rp 2,7 juta. Dari hasil penjualan tersebut, AJ mendapat bagian Rp 2,1 juta, sedangkan Rian mendapatkan bagian Rp 600 ribu.
Polisi telah mengungkap motif dari pembunuhan ini, yaitu dendam yang dirasakan oleh Sugandi (57) terhadap Iwan Irawan (58). Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, “Motif dari hasil pemeriksaan sampai saat ini adalah faktor dendam sakit hati terhadap korban.” Dendam ini terkait dengan permasalahan utang sekitar Rp 8 juta yang dimiliki Sugandi terhadap Iwan.
Sugandi merasa sakit hati ketika ditagih utangnya oleh Iwan, sehingga merencanakan pembunuhan tersebut. Adhimas menjelaskan, “Jadi si S ini memiliki utang-piutang terhadap IR. Kemudian saat cara menagihnya mungkin ada kata-kata yang kurang enak, kurang tepat yang didengar pelaku. Sehingga sakit hati dan merencanakan pembunuhan ini.”
Kejahatan yang dilakukan oleh Ajum, Rian, dan Sugandi ini merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak dapat dibenarkan. Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban dapat mendapatkan keadilan atas kehilangan yang mereka alami.