Pemerintah Umumkan Diskon Tarif Listrik 50%, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Wah, tentu kabar ini membuat banyak orang senang ya! Diskon ini akan berlaku selama dua bulan dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan daya beli mereka.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, misalnya, ketika membeli token sebesar Rp 100.000, mereka hanya perlu membayar Rp 50.000. Jadi, bisa hemat separuhnya nih!

“Dengan kebijakan ini, kami langsung menyesuaikan secara otomatis bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 untuk kWh tertentu, nanti hanya tinggal Rp 50.000,” ujar Darmawan seperti dilansir dari detikFinance pada Rabu (18/12/2024).

Sementara bagi pelanggan pascabayar, tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025 juga akan disesuaikan secara otomatis. PLN bahkan sudah menyiapkan nomor WhatsApp 087771112123 untuk pertanyaan lebih lanjut. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi mereka ya!

Kebijakan diskon ini akan berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah dan akan dirasakan oleh sekitar 81,4 juta pelanggan PLN. Diskon ini ditujukan untuk 97% pelanggan rumah tangga PLN, termasuk 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA. Jadi, hampir semua pelanggan PLN akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Nah, jadi mulai 1 Januari 2025, jangan lupa nikmati diskon tarif listrik 50% ini ya! Semoga dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat sedikit terbantu dalam menghadapi berbagai biaya hidup. Jangan lupa juga untuk tetap hemat energi ya, agar tagihan listrik tetap terjaga. Selamat menikmati diskonnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *