PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSIS mengumumkan bahwa bisnis emas di BSI telah mencapai Rp 12,8 triliun hingga Desember 2024. Angka tersebut meningkat sebesar 78,17 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai layanan gadai emas dan cicil emas kepada masyarakat sebagai solusi untuk mengelola keuangan di tengah tren kenaikan harga logam mulia. Menurut Anton, harga emas terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 20-30 persen per tahun. Hal ini disebabkan oleh daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil dari perubahan kondisi ekonomi.
Untuk itu, perseroan terus berupaya meningkatkan literasi tentang investasi emas yang aman serta memperkenalkan berbagai produk kepemilikan emas yang disediakan oleh perseroan, seperti gadai emas dan cicil emas. “Kami akan terus mengembangkan bisnis emas kami untuk meningkatkan literasi investasi emas yang aman dan mudah bagi masyarakat, terutama di tengah maraknya penipuan dan investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil tinggi,” ujar Anton.
Anton juga menambahkan bahwa demografi nasabah bisnis emas BSI, terutama cicil emas, didominasi oleh generasi Z dan milenial (gen Y) yang mencapai sekitar 50 persen dari total nasabah bisnis emas. “Emas ini menarik sebagai alternatif investasi bagi kalangan anak muda karena tahan terhadap inflasi dan sangat likuid, cocok untuk investasi jangka menengah,” tambahnya.
BSI terus berusaha melengkapi layanan bisnis emas yang disediakan sebagai solusi keuangan bagi nasabah. Selain produk cicil emas dan gadai emas, BSI juga menyediakan layanan titipan emas dan perdagangan emas sebagai langkah menuju menjadi bullion bank. Baru-baru ini, BSI juga meluncurkan emas batangan berlogo BSI, yaitu BSI Gold, bekerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebagai produsen. BSI Gold dapat dimiliki melalui skema cicil emas di kantor cabang BSI.
Peluncuran BSI Gold juga merupakan persiapan untuk menjadi komoditas perdagangan emas apabila BSI mendapatkan izin Bullion Bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Nasabah dapat menikmati kemudahan penitipan emas dan penjualan kembali di kantor cabang BSI di seluruh Indonesia. Dengan layanan yang kami sediakan, nasabah tidak perlu khawatir jika membutuhkan dana cepat, bisa menggadaikan emas di BSI tanpa harus menjual emas yang dimiliki,” jelas Anton.
Selain melalui kantor cabang BSI, layanan gadai emas BSI juga dapat diakses melalui BSI Agen dan superapps BYOND. Dengan berbagai saluran tersebut, nasabah dapat melakukan perpanjangan, top up, dan reservasi gadai emas dengan mudah.
Dengan semangat yang terus berkobar, BSI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam bisnis emas dan terus meningkatkan literasi investasi emas di tengah tantangan ekonomi yang ada. Emas tetap menjadi pilihan yang aman dan stabil untuk berinvestasi, dan BSI siap membantu masyarakat untuk meraih kesuksesan finansial melalui investasi emas.