207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi dari Malaysia, Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa sebanyak 207 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi baru saja disita dan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat. Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut ke Bengkalis, Riau menggunakan kapal nelayan, kemudian dari Bengkalis dikirim ke Jakarta.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia melalui jalur laut pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu resmi. Cara mereka menyelundupkan barang haram ini adalah dengan modus jual beli mobil, dimana narkoba disembunyikan dalam kompartemen mobil seperti bagasi sampai dashboard untuk mengelabui polisi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menambahkan bahwa narkoba lebih mudah dicegah peredarannya jika masuk melalui bandara karena petugas gabungan dari bea cukai dan polisi melakukan penindakan secara rutin. Mereka memiliki fasilitas seperti X-Ray, anjing pelacak, dan lab untuk mendeteksi barang-barang yang mencurigakan.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap empat pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Mereka adalah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS. Total lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi berhasil disita. Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menjelaskan bahwa total keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka. Upaya pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Dalam penanganan kasus ini, kerjasama antara berbagai instansi seperti Polda Metro Jaya, Bea Cukai, dan Polres Metro Jakarta Barat sangat penting. Dengan adanya koordinasi yang baik, penindakan terhadap peredaran narkoba dapat dilakukan dengan efektif. Semoga dengan upaya yang terus dilakukan, peredaran narkoba di Indonesia dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatifnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *