Polres Nias Selatan Usut Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan 10 Tahun

Polres Nias Selatan sekarang lagi ngusut kasus seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang viral dengan kondisi kedua kaki patah. Diduga, korban mengalami penganiayaan dari kerabat keluarganya, yang bikin kakinya jadi cacat.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bilang kalau penyelidikan soal dugaan penganiayaan ini sedang berjalan, dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan serta Polsek Lolowau.

“Masih ada pemeriksaan saksi-saksi, dan pendalaman untuk pastiin apakah memang ada kekerasan. Mohon bersabar, ya,” ungkap Ferry saat dikonfirmasi VIVA, Selasa (28 Januari 2025).

Polisi juga udah manggil dan memeriksa kakek, nenek, paman, dan tante si bocah yang muncul di video viral tersebut, yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini.

“Status mereka cuma sebagai saksi, ya,” kata Ferry. Tentang orang tua korban, Ferry menjelaskan kalau ibu dan bapak korban udah pisah sejak si bocah masih bayi, dan si ibu akhirnya menitipkan anaknya ke neneknya.

“Orang tuanya udah pisah lama. Terus si bocah ini dititipin ke kakek dan neneknya,” tambahnya.

Ferry juga ngingetin masyarakat buat nggak sembarangan nyebarin informasi yang belum jelas kebenarannya, karena itu bisa mengganggu privasi dan kenyamanan korban. “Kami akan bekerja profesional dan transparan supaya keadilan bisa ditegakkan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral nunjukkin bocah perempuan 10 tahun dengan kondisi kedua kaki patah, yang diduga akibat dianiaya oleh kerabat keluarganya. Dalam narasi video itu disebutkan, “Ini sungguh perlakuan biadab, dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa oleh Kakek, Nenek, Bapak Uda, dan Tantenya.”

Setelah mendapatkan informasi ini, Kapolres Nias Selatan turun langsung menemui bocah tersebut di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan pada Senin, 27 Januari 2025. “Kita hadir untuk memastikan kondisi korban dan kasih perhatian khusus. Kami ingin tunjukin kalau kepolisian peduli dengan kasus-kasus kayak gini,” tutup Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *