Pemerintah akan memberikan sejumlah insentif untuk mengatasi masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya. PHK dapat berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat, oleh karena itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk sektor padat karya pada akhir tahun 2024.
“Salah satu cara untuk mencegah terjadinya PHK adalah dengan memperhatikan kebijakan yang akan diambil dalam 1-2 bulan ke depan. Pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk sektor padat karya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Insentif yang disiapkan tidak hanya untuk sektor hilir padat karya, tetapi juga untuk memperkuat rantai pasok di industri ini, seperti pabrik benang, kain, dyeing, dan weaving. Salah satu insentif yang akan segera diterapkan adalah Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk menjaga stabilitas pasar domestik.
Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk kredit investasi agar sektor padat karya dapat membeli permesinan yang lebih produktif dan hemat. Namun, insentif ini akan difokuskan untuk jangka menengah, sementara untuk jangka pendek pemerintah akan meningkatkan daya beli masyarakat dengan memperpanjang insentif fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), dan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Pemerintah juga akan memperbaiki pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), mempersiapkan dana dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan mendorong kewirausahaan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat),” tambahnya.
Industri padat karya mengalami guncangan belakangan ini, yang berpotensi menyebabkan gelombang PHK. Salah satu perusahaan tekstil yang mengalami masalah adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara dengan ribuan karyawan.
Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan pemerintah untuk melakukan upaya penyelamatan agar para karyawan tidak terkena dampak PHK. Semoga dengan adanya insentif-insentif ini, sektor padat karya dapat pulih dan masyarakat dapat mempertahankan pekerjaannya.