Seorang kreator asal Medan, yang punya akun Instagram @maticliaran.medan, berinisial FA (33), ditangkap sama polisi karena diduga mempromosikan situs judi online.
FA ditangkap di rumahnya di Jalan Bunga Baldu, Medan Selayang, pada Rabu, 20 November 2024. Setelah itu, dia langsung dibawa ke Mako Polda Sumut buat diperiksa lebih lanjut.
Menurut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, petugas dari Direktorat Siber Polda Sumut dapet laporan soal akun Instagram yang promosi situs judi online KARTEL 69. Setelah itu, mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FA di rumahnya.
Dari pengakuannya, FA memang sengaja mempromosikan situs judi tersebut lewat handphone miliknya. Berdasarkan pemeriksaan, FA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita handphone milik FA yang digunakan buat promosi situs judi itu. Atas perbuatannya, FA dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP, karena terbukti menyebarkan informasi soal perjudian secara sengaja.