Polisi Ditabrak saat Ingin Menangkap Sindikat Pencurian Mobil di Bogor-Cianjur-Sukabumi

Polresta Bogor Kota baru saja menangkap 9 orang pelaku dari dua kelompok sindikat pencurian mobil yang beroperasi di beberapa daerah, seperti Bogor, Sukabumi, hingga Cianjur. Proses pengungkapan sindikat ini bermula dari pengejaran terhadap para pelaku di Sukabumi Kota. Saat itu, beberapa di antaranya menggunakan mobil Honda Brio kuning dan tengah berencana mencuri mobil.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa ketika para pelaku mencoba kabur, mereka menabrak mobil polisi yang sedang mengejar mereka, yang menyebabkan beberapa petugas terluka. “Anggota kita ada yang terluka, dan kita berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya, Kamis (19/12/2024). Dari situ, polisi berhasil mengembangkan kasus ini hingga menangkap total 9 orang tersangka.

Bismo juga mengungkapkan bahwa selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa mobil yang diduga terkait dengan aksi pencurian ini. Mobil-mobil tersebut antara lain Toyota Vios, Honda City, Kijang (dua unit), pikap, dan Suzuki Katana, yang semuanya tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. “Kami harus membuktikan keabsahannya dengan surat-surat yang jelas,” katanya.

Kasus ini diungkap setelah polisi menerima tujuh laporan tentang pencurian mobil yang terjadi selama tahun 2023 hingga 2024. Di antaranya, ada laporan tentang pencurian Toyota Kijang Super di Paledang yang dijual seharga Rp 7 juta, dan Toyota Avanza yang dicuri di Jalan Ahmad Yani dan dijual seharga Rp 21 juta. Ada juga pencurian Daihatsu Xenia dan beberapa mobil pikap lainnya, yang dijual dengan harga bervariasi.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, mereka terbagi dalam dua kelompok yang berbeda. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *