Kolaborasi Kejaksaan dan TNI: 8 Mobil Tahanan dan 2 Mobil Kawal Diberikan untuk Meningkatkan Kinerja Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah menyumbangkan delapan mobil tahanan dan dua mobil SUV berukuran besar untuk pengawalan operasional Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Penyerahan kendaraan dilakukan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Puspom TNI dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta pada hari Selasa (30/7).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dan strategis. Kerja sama ini menandai hubungan yang semakin erat antara TNI, khususnya Puspom TNI, dengan Kejaksaan Agung RI. Meskipun berbeda dalam ranah ketatanegaraan, namun dengan tujuan yang sama yaitu memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Burhanuddin berharap kendaraan yang disumbangkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Puspom TNI untuk mendukung peran penting mereka dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI. Implementasi perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum dan memastikan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, turut hadir Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit. Semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan kerja sama ini secara maksimal guna mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *