Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 2 Tahun 2025 untuk mengatur ekspor limbah pabrik kelapa sawit, residu minyak sawit asam tinggi, dan minyak jelantah. Kebijakan ini merupakan perubahan dari aturan sebelumnya tentang ekspor produk turunan kelapa sawit. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Farid Amir, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini diterbitkan karena permintaan POME, HAPOR, dan UCO semakin meningkat, terutama setelah implementasi CORSIA oleh ICAO.
Farid juga menyoroti praktik pencampuran CPO dengan POME dan HAPOR serta pengolahan buah Tandan Buah Segar yang busuk menjadi POME dan HAPOR. Ekspor POME dan HAPOR dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan, sementara ekspor CPO justru menurun. Hal ini menunjukkan bahwa ekspor POME dan HAPOR telah melampaui kapasitas yang seharusnya hanya sekitar 300.000 ton.
Permendag 2/2025 juga mengubah syarat dan tata cara untuk mendapatkan Persetujuan Ekspor UCO dan residu. PE akan diterbitkan dengan syarat alokasi yang disepakati dalam rapat koordinasi bidang pangan. Kemendag telah melakukan sosialisasi terkait pembatasan ekspor POME, HAPOR, dan UCO di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit bagi industri minyak goreng. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40). Prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan bahan baku CPO bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40. Meskipun ada dampak dari kebijakan ini, kepentingan industri dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.
Dengan demikian, kebijakan baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan ekspor limbah pabrik kelapa sawit, residu minyak sawit asam tinggi, dan minyak jelantah, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna mendukung keberlangsungan industri minyak kelapa sawit di Indonesia.